“Plt Kepala Dinas harus bisa menerjemahkan tagline bupati bahwa kepengurusan perizinan hanya butuh waktu 14 hari kerja. Kita harus bangun Kabupaten Bogor bersama-sama,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan HJB 2026, Warga Bakal Disuguhi Skywalk dan Lari Malam
Menurutnya, percepatan layanan perizinan akan berdampak langsung pada peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja di wilayah tersebut.
Jika target tersebut tidak tercapai, evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait dinilai perlu dilakukan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelumnya menegaskan komitmen pelayanan cepat untuk perizinan dengan syarat dokumen pemohon telah lengkap.
Kasus yang dialami P menunjukkan masih adanya celah antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.





