Bogor

Pemkab Bogor Perketat Masuk Hewan Kurban Jelang Idul Adha, PMK dan Antraks Jadi Sorotan

×

Pemkab Bogor Perketat Masuk Hewan Kurban Jelang Idul Adha, PMK dan Antraks Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Foto: Pexels.

Selain PMK, Diskanak Kabupaten Bogor juga mewaspadai ancaman antraks yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Penyakit tersebut menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya pada peternakan, tetapi juga kesehatan masyarakat.

“Kalau hewan kurban ini terkena antraks ya tidak boleh disembelih, tapi harus dimusnahkan. Kalau penyakit-penyakit yang tidak menular ke manusia itu masih bisa ditangani ke kita, dengan cara kita isolasi untuk pengobatan,” tuturnya.

Baca Juga: Jalan Khusus Tambang di Kabupaten Bogor, Pemkab Andalkan Kajian Akademisi hingga Hibah Lahan

Diskanak juga memastikan hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Bogor wajib sudah menerima vaksin PMK.

Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat sebelum dijual atau disembelih saat Idul Adha.

Siswiyani menjelaskan, ciri hewan kurban yang sehat di antaranya aktif bergerak, nafsu makan baik, hidung basah, mata tidak lesu, mampu berdiri sempurna, serta tidak menunjukkan gejala penyakit menular seperti PMK dan LSD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *