Minggu,7 Desember 2025
Pukul: 05:21 WIB

Peringati G30S PKI, Pemkab Bogor Turut Hormati Pahlawan dengan Bendera Setengah Tiang

Peringati G30S PKI, Pemkab Bogor Turut Hormati Pahlawan dengan Bendera Setengah Tiang

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa (30/9/2025).

Langkah ini sebagai bentuk penghormatan dan duka mendalam atas gugurnya para pahlawan revolusi dalam peristiwa kelam Gerakan 30 September (G30S/PKI).

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 yang meminta seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sehari sebelum peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, menegaskan bahwa tindakan simbolis ini bukan sekadar seremoni, melainkan penghormatan tulus atas jasa para jenderal yang gugur.

“Kalau maknanya sendiri, sesuai undang-undang bendera nomor 24 tahun 2009, bendera setengah tiang itu berkabung. Kita memperingati peristiwa G30S/PKI di mana para pendahulu kita menjadi korban,” ujarnya.

Ferdinando juga mengingatkan bahwa pada 1 Oktober, seluruh bendera akan kembali dikibarkan satu tiang penuh bertepatan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila.

“Selain melaksanakan upacara, kami menghimbau masyarakat dan instansi pemerintah untuk mengikuti arahan tersebut. Bendera setengah tiang pada 30 September, lalu bendera penuh pada 1 Oktober,” tambahnya.

Sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor turut serta memasang bendera setengah tiang di depan kantor masing-masing sebagai simbol penghormatan.

Langkah ini menjadi pengingat bersama tentang pentingnya mengenang sejarah sekaligus menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Related Posts

Add New Playlist