Menurut Rudy, proses penilaian tidak hanya melibatkan jajaran internal pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Ajat Rochmat Jatnika, akademisi, hingga unsur DPRD Kabupaten Bogor turut dilibatkan dalam proses seleksi.
Keterbukaan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan kompetensi.
“Proses fit and proper test ini kami lakukan secara terbuka dengan disaksikan banyak pejabat. Salah satunya untuk menghindari isu jual beli jabatan. Bagi yang menguasai materi, tentunya dia sangat berpeluang lolos seleksi,” jelas Rudy.
Pemkab Bogor memastikan mekanisme seleksi terbuka ini tidak berhenti pada dua jabatan tersebut.
Dalam waktu mendatang, pemerintah daerah juga akan membuka proses fit and proper test serta open bidding untuk sejumlah jabatan lain.
Sedikitnya lima posisi eselon II, termasuk sejumlah jabatan camat dan kepala bidang, direncanakan akan diisi melalui mekanisme serupa sebagai bagian dari pembenahan sistem manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bogor.





