BeritaBogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Perkuat Penegakan Perda dan Perkada, Intensifkan Penanganan Gangguan Trantibum

×

Satpol PP Kabupaten Bogor Perkuat Penegakan Perda dan Perkada, Intensifkan Penanganan Gangguan Trantibum

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.

Salah satu contoh adalah tindak lanjut aduan masyarakat di wilayah Setu pada 11 Mei 2026 terkait aktivitas karaoke hingga larut malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Penanganan dilakukan melalui pendekatan dan komunikasi dengan pihak terkait hingga permasalahan dapat diselesaikan secara kondusif.

5. Normalisasi Kali Angke dan Kolaborasi Lintas Sektor

Penataan kawasan Kali Angke menjadi salah satu kegiatan kolaboratif yang melibatkan Satpol PP bersama unsur perangkat daerah dan instansi terkait.

Kegiatan mencakup penertiban bangunan dan lapak, pembersihan sempadan sungai, pengangkutan puing, pencopotan spanduk serta penanganan instalasi yang berada di area kegiatan.

Dalam rangkaian kegiatan yang telah dipublikasikan, tercatat 118 lapak PKL ditertibkan, 3 spanduk dicopot dan 7 instalasi listrik diputus oleh PLN dalam rangka penataan kawasan.

6. Gangguan Trantibum Lainnya

• Penutupan aktivitas pembuangan sampah tanpa izin di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, bersama unsur terkait.

• Tindak lanjut aduan masyarakat mengenai dugaan pungutan/premanisme di kawasan Gadog, Kecamatan Ciawi.

• Penanganan pohon tumbang yang mengganggu akses Jalan Caringin–Maseng bersama unsur terkait.

• Pelaksanaan Operasi Tipiring terhadap pelanggaran yang masuk dalam kewenangan Satpol PP.

• Pendekatan Humanis, Tegas terhadap Pelanggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *