Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kabupaten Bogor mengimbau warga menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar secara rutin.
Masyarakat juga diminta menutup akses yang memungkinkan tikus masuk ke dalam bangunan serta menyimpan makanan dalam wadah tertutup.
Baca Juga: Bappenda Kabupaten Bogor Minta Desa Aktif Laporkan Wajib Pajak Baru, Ada Aplikasi Lapor Pak
Selain itu, pembersihan saluran air dan area sekitar tempat tinggal perlu dilakukan secara berkala untuk mengurangi potensi berkembangnya hewan pengerat.
Dinkes turut mengingatkan warga agar berhati hati saat membersihkan area yang diduga terkontaminasi kotoran tikus.
Penggunaan masker dan sarung tangan sangat dianjurkan guna meminimalkan risiko paparan.
Kotoran tikus juga tidak disarankan disapu dalam kondisi kering karena dapat memicu partikel debu terbang ke udara. Sebelum dibersihkan, area tersebut sebaiknya disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terus melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit menular tersebut.





