INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor kembali mengajak para pedagang kaki lima untuk berjualan di dalam pasar.
Tawaran itu disertai program sewa gratis selama tiga bulan bagi pedagang yang bersedia menempati Pasar Jambu Dua maupun Pasar Sukasari.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan kedua pasar tersebut kini memiliki bangunan yang memadai dan siap dimanfaatkan sebagai lokasi usaha.
Program tersebut juga menjadi upaya meningkatkan aktivitas perdagangan sekaligus menata keberadaan PKL di Kota Bogor.
Menurut Jenal, insentif itu merupakan kerja sama antara Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama pihak ketiga yang membangun pasar.
Program gratis diberikan pada tiga bulan pertama khusus bagi pedagang basah yang mulai berjualan di dalam pasar.
“Saya rasa di Pasar Jambu Dua dan Sukasari sudah cukup representatif, apalagi dengan harga yang terjangkau. Di tiga bulan pertama gratis untuk bisa mengisi untuk pedagang basah,” kata Jenal di Pasar Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis, 2 Juli 2026.
Selain area perdagangan, Pemkot Bogor juga menyiapkan lantai dua Pasar Jambu Dua sebagai pusat kuliner.
Meski begitu, Jenal mengakui masih ada sejumlah fasilitas yang perlu dilengkapi agar pengunjung merasa lebih nyaman saat menikmati makanan.





