INFOLADISHA – Dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu (28/10/2026) malam, menuai kecaman dari berbagai organisasi pers.
Polisi didesak mengusut kejadian tersebut secara transparan, termasuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.
Jurnalis Metropolitan berinisial R mengaku mengalami kekerasan saat merekam dugaan pengeroyokan di tengah aksi demonstrasi.
Ia menyebut dirinya dipiting, diseret, hingga ditampar oleh oknum aparat yang berada di lokasi.
Padahal, R mengaku sudah berkali-kali menjelaskan bahwa dirinya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Ia bahkan mengaku telah menunjukkan kartu pers, tetapi identitasnya tetap dipertanyakan.
Baca Juga: Pengawasan Malam di Bogor Masih Terbatas, Pemkot Siapkan 25 Personel Satpol PP pada 2027
“Saya ngotot, sudah bilang pers, saya pers. Nggak percaya, disangkanya saya pers mahasiswa kali,” ujar Raka, Rabu malam.
Menurut pengakuannya, ia tidak langsung dilepaskan setelah menunjukkan identitas pers. R justru dibawa ke beberapa titik, termasuk ke bawah jembatan berwarna biru.
Di lokasi tersebut, ia kembali ditanya soal asal kampusnya meski sudah menjelaskan bahwa dirinya bekerja untuk media Metropolitan.
Persoalan tak berhenti sampai di situ. R juga mengaku telepon genggamnya sempat hendak diambil dan dirinya diminta menghapus video yang merekam dugaan pengeroyokan tersebut. Namun, ia menolak permintaan itu.






