“Keterangan dari saksi-saksi yang memiliki peran penting masih kami perlukan agar rangkaian perkara semakin jelas,” kata Renaldy, Senin (3/8/2026).
Sebelum memanggil dua saksi tersebut, penyidik lebih dulu memeriksa sejumlah mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULPBJ yang diketahui pernah terlibat dalam proses pengadaan proyek.
Di sisi lain, Kejari juga mulai mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Baca Juga: Masih Sering Pakai WiFi Publik? Kenali Risikonya Sebelum Terlambat
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari strategi pemulihan kerugian negara apabila nantinya pengadilan menyatakan aset tersebut dapat dirampas untuk negara.
Penyidik memastikan proses pengusutan masih terus berjalan.
Pemeriksaan terhadap saksi maupun penelusuran aset disebut akan berlanjut hingga seluruh fakta yang berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara berhasil diungkap.





