INFOLADISHA – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara memasuki fase baru.
Setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kini mulai memeriksa figur-figur yang dianggap mengetahui proses pengadaan proyek sejak awal.
Dua orang yang dipanggil pekan ini adalah DP, petinggi perusahaan pelaksana proyek, serta BSA yang pernah memimpin Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyidik menilai keterangan keduanya dapat membantu menyusun rangkaian peristiwa dalam proyek yang kini menjadi sorotan.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Renaldy Adriansyah, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menguji berbagai informasi yang telah dikantongi penyidik dari pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Makanan, Minuman Favorit Sehari-hari Ini Ternyata Bisa Jadi Musuh Kesehatan Usus
Menurutnya, penyidikan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan, tetapi juga menelusuri proses sejak tahap perencanaan hingga penentuan pihak yang mengerjakan proyek.
Dari hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogrek, Kecamatan Parung, diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp9,1 miliar.
Nilai tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk memperdalam pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.





