Dorongan tersebut diberikan di tengah tantangan daya tampung sekolah negeri di Kota Bogor.
Menurut Dedie, lulusan SD di Kota Bogor mencapai sekitar 17.000 siswa setiap tahun, sementara kapasitas sekolah negeri belum mampu menampung seluruhnya.
Di tingkat SMP, Pemkot Bogor memiliki 23 sekolah negeri. Adapun SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masing-masing dengan 10 SMAN dan empat SMKN.
Keterbatasan daya tampung membuat sebagian siswa harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Persoalannya, biaya operasional sekolah swasta tidak seluruhnya dapat ditutup melalui BOS Daerah maupun BOS dari pemerintah pusat.
“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” jelas Dedie.
Menurut dia, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan di Kota Bogor selama ini terus diperkuat.
Namun, persoalan tersebut tidak hanya membutuhkan intervensi pemerintah. Dukungan keluarga juga penting untuk mendorong anak kembali melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan program pelunasan ijazah telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.





