Gagasan tersebut bermula dari banyaknya keluhan mengenai ijazah siswa yang belum dapat diambil karena persoalan biaya.
DPRD kemudian berdiskusi dengan para kepala sekolah.
Dari pembahasan tersebut, diketahui sekolah swasta masih menghadapi kebutuhan biaya operasional sehingga sebagian biaya pendidikan tetap dibebankan kepada siswa.
“Maksudnya memang berjuang baik untuk menghadirkan pendidikan yang lebih baik untuk warga Kota Bogor. Dan tentu dari sanalah pembahasan-pembahasan kita mulai,” ujar Adityawarman.
Ia menilai program pelunasan ijazah merupakan hasil proses panjang antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor.
Karena itu, Adityawarman meminta para penerima manfaat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.
Ia berharap ijazah yang kini sudah dapat mereka terima menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Adityawarman juga meminta para pelajar tidak menganggap bantuan tersebut sebagai akhir, melainkan bagian dari upaya pemerintah membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Kota Bogor.
Program ini sekaligus menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memastikan persoalan biaya tidak terus menjadi penghalang bagi pelajar dalam memperoleh hak atas dokumen pendidikan mereka.





