“Alokasi anggaran satu rumah perbaikan Rp30 juta. Realisasinya tahun ini juga. Hanya syaratnya untuk rumah yang dihuni keluarga penyintas TBC,” ujar Dedie.
Karena jumlah program semakin besar dan sumber pembiayaan semakin beragam, persoalan data menjadi pekerjaan penting bagi Pemkot Bogor.
Dedie meminta pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan memiliki data kondisi rumah warga yang akurat.
Hal itu diperlukan agar bantuan dapat diarahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Khusus program 2.000 rumah terkait TBC, Dedie meminta Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial segera melakukan pemetaan.
Data tersebut kemudian akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk menjalani verifikasi lapangan.
Pemkot Bogor berharap intervensi terhadap hunian warga tersebut ikut berdampak pada penurunan prevalensi TBC.
“Kita ingin menurunkan prevalensi TBC di Kota Bogor,” tegas Dedie.
Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, keberhasilan program tersebut turut ditopang aktivitas petugas di lapangan.
Menurut dia, jajaran Disperumkim rutin turun untuk mengidentifikasi kondisi rumah dan menindaklanjuti aspirasi warga. Pendataan dilakukan dengan mengacu pada kelompok desil penerima manfaat.
“Dinas memang selalu intens turun lapangan, mereka mencari hasil dari desil 1 sampai 5 untuk terus melakukan aktivitasnya dalam menindaklanjuti keinginan masyarakat atau aspirasi masyarakat untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni,” kata Chusnul.






Respon (2)