INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor kembali melanjutkan langkah penutupan jalur penyeberangan liar di kawasan rel kereta.
Setelah menyelesaikan penanganan di Jalan Solis, giliran lintasan di bawah Fly Over RE Martadinata yang akan ditutup pada Agustus 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Ertiningsih, mengatakan pekerjaan di lokasi tersebut baru dimulai setelah proses pemagaran di Jalan Solis selesai pada akhir Juli.
Menurutnya, pola penanganan di RE Martadinata akan dibuat serupa dengan yang diterapkan di Solis.
Pemerintah akan memasang pagar BRC di dua sisi lintasan untuk membatasi akses penyeberangan warga yang selama ini masih bebas melintas di area rel.
Sebelum pelaksanaan, Dinas PUPR telah melakukan survei lapangan dan menilai kondisi di lokasi cukup berisiko.
Aktivitas warga yang masih sering menyeberang rel menjadi perhatian utama karena berpotensi memicu kecelakaan.
Saat ini, pemerintah masih melakukan penghitungan panjang serta luas area yang akan dipagari.
Bersamaan dengan itu, sosialisasi kepada masyarakat juga disiapkan agar proses penutupan berjalan lancar.
Sosialisasi akan melibatkan pemerintah wilayah setempat karena lokasi penutupan berada di dua kelurahan, yakni Cibogor dan Kebon Pedes.





