Bogor

Pakai Sabu Sejak 2024, Oknum PPPK Disdukcapil di Klapanunggal Bogor Dicopot

×

Pakai Sabu Sejak 2024, Oknum PPPK Disdukcapil di Klapanunggal Bogor Dicopot

Sebarkan artikel ini

Kapolres Bogor, AKKB Wikha Ardilestanto menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan mendalam oleh tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Peredaran Narkotika bentukan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian, AW mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2024.

Baca Juga: KPK Soroti Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Diminta Lebih Teliti Ungkap Korupsi Rp10 Miliar

Karena rekam jejak pemakaian yang sudah cukup lama, polisi langsung mengambil tindakan hukum dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk proses rehabilitasi.

Menindaklanjuti temuan ini, Penjabat Bupati Bogor juga telah menginstruksikan kepolisian untuk melakukan tes urin massal kepada seluruh aparatur sipil negara.

Langkah pencegahan ini dilakukan demi memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bogor benar-benar bersih dari peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *