Bogor

Pemkot Bogor Kasih Peringatan Keras, Kafe dan Karaoke Tak Bisa Lagi Asal Jual Miras

×

Pemkot Bogor Kasih Peringatan Keras, Kafe dan Karaoke Tak Bisa Lagi Asal Jual Miras

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengirim pesan tegas kepada pengelola kafe, restoran, hingga tempat karaoke agar tidak sembarangan menjual minuman beralkohol.

Kepatuhan terhadap aturan disebut menjadi syarat utama agar usaha tetap bisa berjalan tanpa berbenturan dengan hukum.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama para pelaku usaha di Balai Kota Bogor.

Pemerintah menilai pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol perlu diperkuat seiring berkembangnya sektor kuliner, hiburan, dan pariwisata di Kota Hujan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan pemerintah tidak ingin regulasi dipandang sebagai hambatan bagi dunia usaha.

Baca Juga: BRI Bogor Dewi Sartika Serahkan Ambulans Jenazah kepada RSAU dr. M. Hassan Toto, Dukung Pelayanan Kemanusiaan

Justru sebaliknya, aturan dibuat untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi akan lebih berkelanjutan apabila seluruh pelaku usaha menjalankan bisnis sesuai ketentuan.

Karena itu, pemerintah meminta pengusaha tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor mengingatkan kembali berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *