INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor memperkuat upaya pencegahan perokok usia remaja dengan membentuk Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan sekolah.
Program tersebut digelar melalui kegiatan bertajuk Smoke Free Youth Generation di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu, 17 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan di tengah kekhawatiran meningkatnya jumlah anak dan remaja yang mulai mengenal rokok sejak usia sangat muda.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, rata rata usia pertama kali anak merokok di Kota Bogor saat ini berada di angka 12,8 tahun.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan sekolah menjadi lokasi yang paling strategis untuk membangun kesadaran mengenai bahaya rokok sejak dini.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Kekurangan Personel, Dedie Rachim Akui Beban Pengawasan Makin Berat
Karena itu, program pembentukan Duta KTR melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP hingga pihak sekolah.
Menurut Jenal, tren peningkatan perokok anak menjadi perhatian serius yang harus ditangani bersama.
“Saya rasa ini cukup strategis untuk menekan angka pengguna rokok pada anak usia remaja. Kami khawatir jika tidak dilakukan upaya serius, kondisi generasi muda Kota Bogor ke depan tidak akan cukup baik,” ujarnya.
Ia menyebut berbagai faktor menjadi pemicu meningkatnya jumlah perokok anak.





