Di kawasan Suryakencana, nilai setoran harian berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp480 ribu, dengan potensi meningkat saat akhir pekan karena jumlah kendaraan lebih tinggi.
Pemerintah Kota Bogor pun mulai menyiapkan perubahan sistem pembayaran parkir.
Seluruh zona parkir resmi ditargetkan beralih ke transaksi digital menggunakan QRIS agar setiap pembayaran tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah.
Langkah ini dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan.
Selain digitalisasi, pembinaan terhadap juru parkir juga akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Pemerintah berharap pelayanan parkir menjadi lebih tertib sekaligus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan.
Tahun ini, Pemkot Bogor membidik penerimaan Rp4 miliar dari sektor parkir tepi jalan.
Hingga pertengahan tahun, realisasi pendapatan telah mencapai sekitar Rp2 miliar.
Di tengah rencana pembenahan tersebut, Anta (86), salah seorang juru parkir yang telah bekerja di Jalan Suryakencana sejak 1985, mengaku tetap berupaya menjalankan prosedur sesuai aturan.
Ia mengatakan karcis umumnya diberikan kepada pengguna parkir, sementara setoran rutin disampaikan kepada Dishub meski pendapatan harian bergantung pada ramainya kendaraan yang datang.





