Camat Cileungsi, Adi Henryana, menyebut penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia berharap setelah penertiban dilakukan, kawasan tersebut tidak kembali dipenuhi bangunan liar.
Baca Juga: Lintasan RE Martadinata Bogor Bakal Ditutup Agustus, Pemkot Pasang Pagar Usai Proyek Solis Rampung
Karena itu, ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mendirikan lapak di lokasi yang dilarang serta melaporkan jika ditemukan pelanggaran serupa.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar wilayah Cileungsi tetap tertata, bersih, dan nyaman untuk semua,” katanya.





