Bogor

Kejari Bogor Selamatkan Rp1,1 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung, Penyidikan Terus Berlanjut

×

Kejari Bogor Selamatkan Rp1,1 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung, Penyidikan Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga telah meminta keterangan lima ahli dari berbagai bidang, meliputi hukum pidana, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa pemerintah, konstruksi, serta pemeriksaan keuangan negara.

Sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, melalui tim penyidiknya menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.

Dengan nilai kerugian negara yang masih tersisa lebih dari Rp8 miliar, Kejari Kabupaten Bogor memastikan upaya pemulihan aset dan penelusuran pihak yang bertanggung jawab akan terus dilakukan hingga proses penyidikan rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *