BeritaBogor

Masih Bandel Parkir di Bahu Jalan, 10 Kendaraan Langsung Digembosi Petugas Dishub

×

Masih Bandel Parkir di Bahu Jalan, 10 Kendaraan Langsung Digembosi Petugas Dishub

Sebarkan artikel ini

Faizal menegaskan, tindakan penggembosan ban bukan sekadar memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap ruas jalan memiliki fungsi yang harus dijaga bersama.

Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara bahu jalan bukan tempat menyimpan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Jusuf Hamka Siap Bangun Jalan Tambang Bogor, Tapi Ada Satu Hitungan yang Jadi Penentu

Selain memberikan sanksi, petugas juga menyampaikan penjelasan langsung kepada para pengendara mengenai lokasi parkir yang diperbolehkan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat meninggalkan kendaraannya.

Dishub memastikan patroli serupa akan terus dilakukan di titik-titik yang rawan parkir liar.

Masyarakat pun diminta memanfaatkan kantong parkir yang tersedia agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan menghormati sesama pengguna jalan dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dapat mengganggu keselamatan maupun kelancaran lalu lintas,” kata Faizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *