Dalam pertemuan itu disepakati penyelesaian dilakukan paling lambat akhir Desember 2025.
Namun hingga batas waktu yang disepakati tidak ada penyelesaian konkret.
Kasus tersebut kembali mencuat pada April 2026 dan kini masih berlanjut sembari menunggu hasil proses banding di BKN.





