PMII juga mendesak aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan perusakan lingkungan.
Mereka meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti melanggar hukum.
“Usut tuntas, adili, dan cabut izin operasi korporasi maupun ‘penjahat lingkungan’ yang menjadi dalang utama pembakaran hutan,” tegasnya.
Tuntutan kedua menyasar kebijakan ekonomi pemerintah. PMII meminta pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus menghentikan kebijakan yang dinilai berpotensi menambah beban masyarakat.
Mahasiswa secara khusus menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), pemotongan subsidi bahan bakar minyak (BBM), serta berbagai pungutan yang dianggap memberatkan masyarakat di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan.
“Kami menolak kenaikan PPN, pemotongan subsidi BBM, maupun iuran-iuran paksaan di tengah minimnya lapangan pekerjaan,” ujar Toni.
Pada sektor pendidikan, PMII menolak komersialisasi dan mendesak pemerintah mewujudkan pendidikan gratis. Mereka menilai biaya pendidikan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan belajar.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN). PMII meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut agar pembangunan tidak mengabaikan hak asasi manusia (HAM) dan kepentingan masyarakat.






Respon (1)